Monday, March 2, 2009

Korupsi?? Nggak banget.....

Yak, sebelum Didi dan Kiki menjelaskan apa itu korupsi, pertama-tama Didi dan Kiki mau nanya sama semuanya. Menurut kalian, apa kata-kata yang berkaitan dengan korupsi? Jahat? Atau merugikan? Atau ilegal? Kalau itu yang ada di benak semuanya, selamat, anda dapat nilai 100!

Korupsi itu asal katanya dari bahasa latin, corruptio yang artinya busuk, rusak, menggoyahkan, memutarbalik, atau menyogok. Kalau dari Kamus Besar Bahasa Indonesia korupsi adalah penyelewengan atau penyalahgunaan uang negara (perusahan dsb) untuk keuntungan pribadi atau orang lain.

Rupanya, dilihat dari manapun, korupsi itu memang nggak bener. Cuma merusak negara saja.

Nah, apakah macam-macam korupsi? Mari kita lihat di bawah ini:
  1. Merugikam keuangan negara :contoh, menyalahgunakan jabatan untuk mencari untung dan merugikan negara,dll
  2. Suap-menyuap: contoh, menyuap pegawai negeri untuk menguntungkan diri sendiri, dll
  3. Penyalahgunaan jabatan: malsuin buku untuk pemeriksaan administrasi, dll
  4. Pemerasan: pungli, dll
  5. Kecurangan:Pemborongnya curang (misalnya beli semen 100.000 ditulis 300.000), dll
  6. Pengadaan: Pegawai negara ikutan tender yang harusnya diurus (misalnya ada perusahaan yang lagi butuh mobil dinas. A ikut sebagai penyeleksi. Dian-dian A ikutan tendernya dibawah nama perusahannya sendiri. Karena A ikut tim penyeleksi, tentu secara otomatis dia milih dirinya sendiri dong.)
  7. Gratifikasi (pemberian hadiah): Misalnya, A dikasih parsel mewah. Bila dalam waktu 30 hari nggak dilaporin ke KPK, berarti dia sudah melakukan korupsi.

Bagimana? Ngerti kan hal-hal tentang korupsi. Kalau mau tahu lebih banyak soal korupsi, kunjungi saja website www.kpk.go.id

No comments:

Post a Comment